bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Tarif Bea Masuk PIB Nomor: 299449 tanggal 20 Juli 2012 atas importasi Shoes-SEA Star LS OX, negara asal: Vietnam pada pos tarif 6404.19.00.00 (BM 0% - ATIGA), sementara Terbanding telah menetapkan pada pos tarif 6404.19.00.00 (BM 25% - MFN);