Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.39394/PP/M.XII/19/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
Penetapan Nilai Pabean sebesar CIF SGD 106,567.00, pada Pemberitahuan Impor Barang Nomor: 262996 tanggal 4 Agustus 2010 yang diberitahukan sebagai berikut: