Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.37924/PP/M.I/13/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi sengketa adalah, mengenai objek pajak terbukti dalam perkara banding ini sebesar (Rp. 892.524.547,00).