Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-250/WPJ.22/KP.1210/2011 tanggal 10 Oktober 2011, tentang Pemberitahuan Surat Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Tidak Memenuhi Persyaratan Formal atas SKPKB PPN Masa Pajak November 2008 Nomor : 00104/207/08/432/10 tanggal 3 Agustus 2010