Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-79867/PP/M.XVB/24/2017
Tahun Putusan
: 2017
Kategori Putusan
: Pajak Daerah
marten taxco
bahwa yang menjadi nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan Dasar Pengenaan Pajak Pajak Air Permukaan sebesar Rp369.619.200.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;