bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Klasifikasi Pos Tarif, jenis barang Di-Ammonium Phosphate (DAP), negara asal Vietnam, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 018354 tanggal 29 Juni 2012 Klasifikasi Pos Tarif 3105.30.0000 dengan Tarif Pos Bea Masuk sebesar 0%, dan yang ditetapkan oleh Terbanding menjadi Klasifikasi Pos Tarif 3105.20.0000 dengan Tarif Pos Bea Masuk sebesar 5%;