bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penolakan terhadap permohonan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2009 Nomor : 00001/206/09/055/12 tanggal 13 April 2012 karena tidak memenuhi ketentuan formal, dengan Surat Keputusan Tergugat Nomor: S-00139/WPJ.07/ KP.0303/2012 tanggal 30 Juli 2012;