Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-35310/PP/M.V/19/2011 Tahun Putusan : 2011 Kategori Putusan : Bea Cukai marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Nilai Pabean sebesar CIF USD 17,507.12; PrevPrevious Post Next PostNext