Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-1410/BC.8/2010 tanggal 20 Mei 2010 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-000694/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2010 tanggal 09 Februari 2010