Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-124/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 19 Maret 2010 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Pajak Penghasilan Masa Pajak Januari 2009 Nomor: 00013/106/09/092/09 tanggal 11 Juni 2009, yang tidak disetujui oleh Penggugat;