Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44434/PP/M.XIV/99/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor : 00005/206/08/735/10 tanggal 16 April 2010 oleh KPP Pratama Tanjung berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor : LAP-11/WPJ.29/KP.0805/2010 tanggal 22 Februari 2010;