bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap SPTNP a quo, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor: 002/PSB/VI/2013 tanggal 11 Juni 2013 dan dengan Keputusan Terbanding a permohonan Pemohon Banding tersebut ditolak;