perkara Banding, pada tingkat pertama dan terakhir terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-1187/BC.8/2010 tanggal 30 April 2010, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP-001392/WBC.06/KPP.0103/NP/2010 tanggal 18 Februari 2010 yang terdaftar dalam berkas perkara Nomor : 19.049409.2010