bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini, atas PIB Nomor : 045811 tanggal 07 Mei 2009, berupa Diclofenac Potassium, Negara Asal India, dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 1,000.00 yang ditetapkan menjadi CIF USD 1,100.00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding.