Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43933/PP/M.XI/99/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Penerbitan Surat Nomor S-5235/WPJ.24/2011 tanggal 8 Desember 2011 tentang Penjelasan atas Permohonan Pembatalan Keputusan Persetujuan Revaluasi Aktiva Tetap;