bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89281/PP/M.XXB/16/2017, tanggal 23 November 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap