bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Klasifikasi dan Tarif Bea Masuk atas barang impor yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: XXXXX0 tanggal 03 Mei 2013 berupa Children Sandal PVC dll (11 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara Asal China, Pos Tarif BTKI 6402.99.00.00 dengan tarif Bea Masuk 0% (ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pos Tarif BTKI 6401.99.00.00 dengan Tarif Bea Masuk 25% (MFN);