bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan pembebanan Tarif PPnBM atas importasi berupa Condensing Unit AS-05A4/EA XXX Brand Baik&Baru, etc (18 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 0XXXXX tanggal 11 Januari 2013 dengan Tarif PPnBM 0% dan Nilai Pabean CIF USD 85,977.75 yang ditetapkan oleh Terbanding menjadi PPnBM 10% dan Nilai Pabean CIF USD 85,977.75;