bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Penerbitan Surat Tergugat Nomor: KEP-1431/WPJ.06/2013 tanggal 27 September 2013 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Penghasilan berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karena Permohonan Wajib Pajak;