bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-084537.16/2006/PP/M.XIIIA Tahun 2018, tanggal 26 Juli 2018 yang telah berkekuat