bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-117651.12/2013/PP/M.XIA Tahun 2018, tanggal 20 Agustus 2018 jo. PUTP1-117651.12