bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT.75037/PP/M.XIVA/99/2016, tanggal 3 Oktober 2016, yang telah berkekuatan hukum t