bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-108800.25/2010/PP/M.XIB Tahun 2018, tanggal 31 Oktober 2018, yang telah berkeku