bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-112989.16/2013/PP/M.IVA Tahun 2018, tanggal 15 Mei 2018 yang telah berkekuatan