Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-53244/PP/M.XIIA/19/2014 Tahun Putusan : 2014 Kategori Putusan : Bea Cukai marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan Terbanding atas pembebanan tarif dengan rincian sebagai berikut : PrevPrevious Post Next PostNext