Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-50104/PP/M.XIII/15/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi negatif Penghasilan Netto Tahun Pajak 2009 sebesar Rp18.182.074.955,00 yang terdiri dari :