Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-50100/PP/M.XIII/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN atas Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilai-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak September 2009 sebesar Rp1.649.082.140,00;