Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 43266/PP/M.I/13/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari 2008 sebesar Rp.14.711.693.613,00 yang terdiri dari :