Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.43784/PP/M.I/13/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi atas Kredit Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari s.d. Desember 2008 sebesar Rp 2.477.874.000,00.