Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 43262/PP/M.I/25/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPh Pasal 4 ayat (2)
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi fiscal negatif Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp1.829.235.670,00;