bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-79095/PP/M.XIB/13/2016, tanggal 14 Desember 2016, yang telah berkekuatan hukum