bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-115714.15/2012/PP/M.IB Tahun 2018, tanggal 10 Oktober 2018 yang telah berkekuat