bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-116713.15/2014/PP/M.IA Tahun 2018, tanggal 08 Oktober 2018 yang telah berkekuat