bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-114806.16/2014/PP/M.VIIIA Tahun 2018, tanggal 30 Juli 2018 yang telah berkekuat