bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-101454.15/2012/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 17 Juli 2018 yang telah berkekuata