Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 47327/PP/M.XIV/25/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPh Pasal 4 ayat (2)
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2009 berupa sewa tanah dan bangunan sebesar Rp.471.110.449,00;