bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-104998.16/2013/PP/M.XVB Tahun 2018 tanggal 16 Mei 2018, yang telah berkekuatan