bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-117394.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 26 Juli 2018 yang telah berkekuata