bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam gugatan ini adalah pengajuan gugatan terhadap Surat Tergugat Nomor Nomor: S-9776/WPJ.12/KP.09/2011 tanggal 12 Agustus 2011 tentang Pengembalian berkas permohonan Pembatalan atas SKP sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) huruf d;