bahwa dalam pemeriksaan yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah, penetapan nilai pabean atas importasi Carpets 180 x 280 cm Polyester Knitted Pile Construction w/woven Fabric Backing 100% PIB Nomor: XXXXXX tanggal 24 November 2010 negara asal China dengan nilai pabean yang diberitahukan sebesar CIF USD 27,040.00 yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar CIF USD 43,784.00.