Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.36568/PP/M.XIII/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi pemeriksa atas PPN jasa luar negeri sebesar Rp1,170,772,968,00. yang merupakan PPN atas pemanfaatan Jasa Luar Negeri berupa Management Services dan Royalty;