Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-36477/PP/M.XVII/19/2012 Tahun Putusan : 2012 Kategori Putusan : Bea Cukai marten taxco bahwa dalam pemeriksaan yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah, penetapan Terbanding atas Pembebanan, yaitu berupa: PrevPrevious Post Next PostNext