Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT. 36276/PP/M.X/12/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Tahun Pajak 2007 sebesar Rp.4.849.911.659,00 (menurut Terbanding sebesar Rp.48.457.249.653,00, sedangkan menurut Pemohon Banding sebesar Rp.43.607.337.994,00), yang terdiri dari: