Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT. 36276/PP/M.X/12/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
marten taxco
koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Tahun Pajak 2007 sebesar Rp.4.849.911.659,00 (menurut Terbanding sebesar Rp.48.457.249.653,00, sedangkan menurut Pemohon Banding sebesar Rp.43.607.337.994,00), yang terdiri dari: