Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.36272/PP/M.XIII/19/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah, penetapan tarif atas PIB Nomor: X0XXXX, tanggal 22 Juni 2010 berupa penetapan Nilai Pabean oleh Terbanding atas impor barang Marble Stone Slabs, yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 0XXX0X tanggal 07 Juni 2010 sebesar CIF SGD 9,365.69 menjadi sebesar CIF SGD 11,415.09, sehingga pungutan impor yang masih harus dibayar bertambah sebesar Rp 27.695.000,00.