Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-118152.19/2017/PP/M.VIIB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: Bea Cukai
yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah pembebanan bea masuk tarif preferensi ACFTA, tentang Form E transshipment, oleh Terbanding atas PIB Nomor XXXXXX tanggal 05 Juli 2017 berupa importasi L-Lysine HCL 98.5% (Feed Grade) - Baik, Baru - Mutu Pakan Ternak, negara asal: China, pos tarif 2922.41.00, yang diberitahukan Pemohon Banding dengan pembebanan bea masuk 0% (ACFTA), dan kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan pembebanan bea masuk 5% (MFN), sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, PDRI dan denda sebesar Rp16.872.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;