bahwa yang menjadi sengketa dalam Gugatan ini adalah Penerbitan Surat Tergugat Nomor S-4669/WPJ.04/KP.11/2016 tanggal 17 Juli 2017 tentang Permohonan Pembetulan Kesalahan Tulis Dan/Atau Kesalahan Hitung Pada SKPKB Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor 00002/206/13/062/15 tanggal 6 April 2015 Tidak Dapat Diproses, yang tidak disetujui oleh Penggugat;