Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-113491.19/2017/PP/M.XVIIB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: Bea Cukai
pembebanan karena dalam Form E kolom 7 tidak dijelaskan manufacturer atas barang yang diimpor, atas importasi Jenis barang: 100% Polyester Fabric, Jumlah barang: 702 RO, Negara asal: Cina, Supplier: QWE Metals International, Co., Ltd., diberitahukan dalam PIB Nomor 035177 tanggal 23 Januari 2017, yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Terbanding Nomor KEP-2921/KPU.01/2017 tanggal 3 Mei 2017 dan terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp177.059.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding