Penetapan Nilai Pabean atas barang Frozen Boneless Beef *A* Top Sirloin Butt IW, Negara asal Australia, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: XXXXXX tanggal 27 Juni 2016 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 114.958,14, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 117.457,23, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp 4.194.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding