Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-079298.16/2010/PP/M.VA Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan Masa Pajak September 2010 sebesar Rp.1.602.815,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;