Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.82557/PP/M.XVIIIA/12/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa yang menjadi pokok snegketa adalah Koreksi atas prosentase tarif yang digunakan dalam perhitungan perkiraan penghasilan neto sebagai berikut: